Kamis, 14 April 2011

Jenis-jenis Profesi IT

Berikut adalah 10 jenis profesi pada bidang IT di Indonesia beserta jobdesknya:

Analyst Programmer
Seorang analis bertugas untuk merancang, membuat 'code' program, dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan sebuah sistem atau aplikasi.

Web Designer
Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.

Systems Programmer/Softaware Engineer
Seseorang dengan posisi ini, harus terbiasa dengan pengembangan software 'life cyclces' dan memiliki keterampilan dalam mendesain suatu aplikasi, bahkan sistem. Tugasnya adalah menyiapkan program sesuai dengan spsifikasi, melakukan dokumentasi program, dan menguji program yang telah dibuat.

IT Executive
Seorang eksekutif IT bertanggung jawab untuk memelihara kecukupan, standard & kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif & efisien. Selain itu
harus juga menerapkan prosedur IT & proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
 1.     Nama                              : Jono Suparno
        Jenis Kelamin                 : Pria
        Tempat & Tgl lahir         : Jakarta, 12 April 1978
        Agama                             : Islam
        Alamat                             : Jl. Raya Margonda No. 342 Depok
        No.KTP                           : 03.13544.023446.1544
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
        Perusahaan                     : PT. Lancar Jaya Makmur
        Yang berkedudukan di  : Jl. Makmur Usaha No. 22 Jakarta Utara
        Jenis Usaha                    : Jual Beli Komputer
        Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai  Pihak Pertama
 2.     Nama                              : Joko Suparloko
        Jenis Kelamin                 : Pria
        Tempat & Tgl lahir         : Bandung, 23 November 1967
        Agama                             : Islam
        Alamat                             : Jl. Makmur Terus No. 11 Jakarta Selatan
        No.KTP                           : 02.134521.13453.0215
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
        Perusahaan             : PT. Usaha Lancar
        Yang berkedudukan di  : Jl. Kaya Raya No. 7 Jakarta Timur
        Jenis Usaha             : Distributor produk Laptop
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut: 
Pasal 1 
Pihak Pertama bermaksud mengadakan kerjasama dalam bidang distribusi barang  dengan  Pihak Kedua. Dan pihak Kedua dengan ini menyatakan bersedian menerima kerjasama yang ditawarkan Pihak Pertama
Pasal 2 
Adapun pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh keduabelah pihak berupa laptop akan menjadi tanggung jawab Pihak kedua untuk menyediakan.
Pasal 3 
Masa Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah selama 2 bulan terhitung sejak ditandatangai perjanjian ini.
 Pasal 4
Apabila Pihak Pertama ataupun Pihak Kedua mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.
Pasal 5 
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)
 Pasal 6 
Pihak Petama dan Pihak Kedua memiliki kewajiban untuk mematuhi segala peraturan dalam perjanjian ini. Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tarakan.

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.                                    
  
                                                Dibuat di Jakarta
                                                Tanggal 27 Maret 2011 

  
Pihak Pertama                                                                                          Pihak Kedua

Prosedur Pendirian Badan Usaha di Bidang IT

Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang ber badan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :

Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Bukti diri.

COCOMO - Software Cost Estimation Model

COCOMO (Constructive Cost Model) merupakan model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan oleh Barry Boehm. Model ini menggunakan rumus regresi dasar dengan parameter yang berasal dari data historis proyek dan karakteristik proyek saat ini. COCOMO pertama kali diterbitkan pada tahun 1981, Barry W. Boehm’s Book Software engineering economics sebagai model untuk memperkirakan usaha, biaya, dan jadwal untuk proyek-proyek perangkat lunak. Pada tahun itu juga diadakan studi 63 proyek di TRW Aerospace yang mana Barry Boehm sebagai direktur riset perangkat lunak dan teknologi. Penellitian ini memeriksa proyek-proyek mulai dari ukuran 2000 sampai 100.000 baris kode, dan bahasa pemrograman mulai dari bahasa rakitan sampai PL/I. Proyek-proyek ini didasarkan pada model pengembangan perangkat lunak waterfall yang merupakan proses pembangunan software di tahun 1981. Referensi untuk model ini biasa disebut COCOMO 81.

Pada tahun 1997, COCOMO II telah dikembangkan dan akhirnya diterbitkan pada tahun 2000 dalam buku Software Cost Estimation with COCOMO II. COCOMO II adalah pengembangan dari COCOMO 81 dan lebih cocok untuk mengestimasi proyek pengembangan perangkat lunak modern, dan basis data proyek yang telah diperbaharui.

COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki yang tingkatannya semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO baik untuk order awal dan estimasi kasar besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Tingkatan yang kedua adalah Intermediate COCOMO yang mengambil Cost Drivers untuk diperhitungkan. Terakhir Detailed COCOMO, catatan tambahan untuk pengaruh fase proyek individu.

Sumber : DISINI

Selasa, 22 Maret 2011

Cyberlaw dan Perbandingannya di Negara-Negara di Asia Pasifik

Apa itu Cyberlaw?

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan untuk dunia Cyber (dunia maya, yang umumnya diasosiasikan dengan internet). Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum di banyak Negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, internet dan jaringan komputer telah mendobrak batas ruang dan waktu. Adapun ruang lingkup dari Cyber Law meliputi hak cipta, merek dagang, fitnah/penistaan, hacking, virus, akses Ilegal, privasi, kewajiban pidana, isu prosedural (Yurisdiksi, Investigasi, Bukti, dll), kontrak elektronik, pornografi, perampokan, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Model Regulasi


Pertama, membuat berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang sifatnya sangat spesifik yang merujuk pada pola pembagian hukum secara konservatif, misalnya regulasi yang mengatur hanya aspek-aspek perdata saja seperti transaksi elektronik, masalah pembuktian perdata, tanda tangan elektronik, pengakuan dokumen elektronik sebagai alat bukti, ganti rugi perdata, dll., disamping itu juga dibuat regulasi secara spesifik yang secara terpisah mengatur tindak pidana teknologi informasi (cybercrime) dalam undang-undang tersendiri.

Kedua, model regulasi komprehensif yang materi muatannya mencakup tidak hanya aspek perdata, tetapi juga aspek administrasi dan pidana, terkait dengan dilanggarnya ketentuan yang menyangkut penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pada negara yang telah maju dalam penggunaan internet sebagai alat untuk memfasilitasi setiap aspek kehidupan mereka, perkembangan hukum dunia maya sudah sangat maju. Sebagai kiblat dari perkembangan aspek hukum ini, Amerika Serikat merupakan negara yang telah memiliki banyak perangkat hukum yang mengatur dan menentukan perkembangan Cyber Law.

Berikut beberapa perbedaan cyberlaw dibeberapa negara :

Open Source Software

Mengapa Menggunakan Open Source Software?
Mengapa harus menggunakan perangkat lunak open source? Dalam pekerjaan sehari-hari dengan komputer, kita mungkin sering menggunakan beberapa perangkat lunak komersial yang sudah terkenal seperti Microsoft Windows sebagai sistem operasi, Microsoft Office sebagai aplikasi perkantoran, Adobe Photoshop dan Corel Draw sebagai aplikasi untuk desain dan gambar, Microsoft Visio sebagai aplikasi untuk membuat diagram, Microsoft Outlook untuk membaca dan menerima e-mail ataupun Microsoft Project sebagai aplikasi untuk melakukan manajemen proyek. Namun tahukah Anda, bahwa perangkat lunak yang disebutkan tadi memiliki harga lisensi satuan dari ratusan hingga ribuan dolar AS per perangkat lunak? Jika Anda menginvestasikan uang Anda untuk membeli beberapa perangkat lunak asli tersebut ke dalam komputer, tentu Anda harus mengeluarkan biaya ribuan dolar AS untuk sebuah komputer. Tentu Anda juga tidak ingin melanggar hukum dengan menggunakan perangkat lunak ilegal bukan?

Karena itulah tersedia berbagai ragam perangkat lunak open source yang dapat diunduh secara gratis dan disebarluaskan dengan bebas. Selain itu, karena dibangun oleh suatu komunitas yang saling bertukar informasi di seluruh dunia, perangkat lunak jenis ini berkembang dengan cukup baik.

Gratis Tidak Berarti Buruk
Meski semua perangkat lunak open source dapat diperoleh dan disebarkan dengan gratis, namun dari segi kualitas perangkat lunak open source telah melalui serangkaian pengujian seperti halnya perangkat lunak komersial. Bahkan beberapa perusahaan besar pun juga telah ikut serta dalam pengembangan perangkat lunak ini.

Memang jika pertama kali Anda beralih ke perangkat lunak open source, kemungkinan Anda belum terbiasa menggunakannya karena tata letaknya yang sedikit berbeda dengan perangkat lunak komersial yang biasa Anda gunakan. Namun Anda bisa mulai mencobanya dan tentunya Anda akan menjadi terbiasa. Selain itu Anda juga tidak akan dibebani biaya yang mahal serta bisa jadi beban moral karena menggunakan perangkat lunak komersial yang ilegal.

Sumber DISINI

Senin, 21 Maret 2011

IT Audit Dan Forensik

IT AUDIT


Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.


Metodologi IT Audit:

  • CobiT (www.isaca.org)
  • BS 7799 - Code of Practice (CoP) (www.bsi.org.uk/disc)
  • BSI -IT baseline protection manual (www.bsi.bund.de/gshb/english/menue.htm)
  • ITSEC (www.itsec.gov.uk)
  • Common Criteria (CC) (csrc.nist.gov/cc)



IT FORENSIK


Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software

Tools-tools yang dibutuhkan :


Hardware:
Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
Memori yang besar (1-2GB RAM)
Hub, Switch, keperluan LAN
Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
Laptop forensic workstations

Software
Viewers (QVP http://www.avantstar.com/,http://www.thumbsplus.de/
Erase/Unerase tools:  Diskscrub/Norton utilities)
Hash utility (MD5, SHA1)
Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
Forensic toolkits

  • Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
  • Windows: Forensic Toolkit

Disk editors (Winhex,…)
Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi buktibukti


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Audit_teknologi_informasi
http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/04a_ITForensik.pdf

Minggu, 20 Maret 2011

Cara Lain Download Video di Youtube

Apabila kamu menggunakan Google Chrome sebagai browsernya, maka kamu akan sangat mudah untuk mendownload video-video dari Youtube,, cukup cari Extension Chrome  yang bernama :


Chrome Youtube Downloader. 

Maka ketika kita sedang membuka salah satu video Youtube ada tombol tambahan di bawah video, yaitu Download.


Sekian artikel singkat dari saya. Moga bermanfaat. :)